Kepulauan Mentawai, 15 Juli 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Diseminasi Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Yuni Rusnelli, S.SiT., perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novrizal, S.A.P., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M., beserta jajaran dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Zikri Ilhamsyah menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria. Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, koordinasi yang lebih baik, serta sinergi antarinstansi dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan usaha kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria agar mampu mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Sementara itu, Yuni Rusnelli menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari keberhasilan penataan aset melalui legalisasi hak atas tanah, tetapi juga dari keberhasilan penataan akses yang diwujudkan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendampingan usaha yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, produktivitas, daya saing, serta kemandirian ekonomi masyarakat sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara nyata dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
RIA


0 Komentar