Padang, Kawasansumbar.com --- 8 Juli 2026 – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan pengendalian alih fungsi lahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus W., M.App.Sc., yang memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian acara. Turut hadir pula jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait yang memiliki peran dalam penyelenggaraan penataan ruang dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyepakati luasan lahan pertanian yang akan dilindungi melalui kebijakan tata ruang. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui komitmen bersama ini, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat terus mendukung penguatan kebijakan penataan ruang yang berorientasi pada perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga mampu menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
RIA


0 Komentar