Kanwil BPN Sumbar Deklarasikan dan Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal

 


Padang, 10 Juli 2026 , Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat serta diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan pertanahan guna menghadirkan layanan pengukuran bidang tanah yang lebih cepat, pasti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Melalui peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat akan memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah sejak awal proses pelayanan. Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, memperkuat transparansi dalam proses pengukuran, serta meminimalkan ketidakpastian waktu pelaksanaan, sehingga kualitas layanan pertanahan dapat semakin optimal.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Deklarasi ini sekaligus menjadi bentuk kesepakatan bersama seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat dalam menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.


Dengan semangat kolaborasi dan transformasi pelayanan publik, Layanan Pengukuran Terjadwal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, memberikan kepastian waktu dalam proses pengukuran bidang tanah, serta menjadi langkah nyata Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, transparan, dan terpercaya.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto