Padang, 10 Juli 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Gelar Kasus Pertanahan yang bertempat di Ruang Rapat Siti Manggopoh, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Kota Padang.
Gelar kasus dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang beserta jajaran. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi permasalahan, mulai dari aspek administratif, yuridis, hingga langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarunit kerja dalam menangani setiap permasalahan secara tepat dan komprehensif.
Melalui kegiatan gelar kasus ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang profesional, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Koordinasi yang kuat antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah, meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
RIA


0 Komentar