Kanwil BPN Sumbar Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Sicincin

 


Padang, 14 Juli 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menghadiri Rapat Pembahasan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Sicincin yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung percepatan pengadaan tanah sebagai salah satu tahapan penting pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).


Rapat dihadiri oleh berbagai instansi yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol, di antaranya Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, PT Hutama Karya (Persero), serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum tersebut, seluruh peserta membahas perkembangan persiapan pengadaan tanah, menyamakan persepsi terkait pelaksanaan di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui koordinasi yang intensif, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen mendukung percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Bukittinggi–Sicincin dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperlancar proses pengadaan tanah sehingga pembangunan infrastruktur strategis nasional dapat terlaksana secara efektif dan tepat waktu.


Pembangunan ruas tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto