Kanwil BPN Sumbar Ikuti Rapat Pemutakhiran Basis Data Tanah Terindikasi Telantar

 


Padang, 10 Juli 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti rapat daring Pemutakhiran Basis Data Tanah Terindikasi Telantar yang diselenggarakan oleh Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan data pertanahan secara terintegrasi.


Rapat ini membahas langkah-langkah pemutakhiran basis data tanah terindikasi telantar melalui penyempurnaan data tekstual dan data spasial, sehingga menghasilkan informasi yang lengkap, akurat, dan valid. Data yang telah diperbarui selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar (SI-Penatar) sebagai instrumen pendukung dalam pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah telantar secara efektif.


Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran basis data yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto