Padang Pariaman, Kamis, 6 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah IV Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agust Yulian, S.E., M.Si., Ak., CA, CSEP, QRGP. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan.
Dalam arahannya, Agust Yulian menekankan pentingnya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala terhadap setiap program dan kegiatan. Monev yang dilakukan secara konsisten menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai perencanaan, target kinerja, serta ketentuan yang berlaku. Hasil monitoring dan evaluasi juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Agust Yulian mengingatkan bahwa setiap produk hukum pertanahan yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya Hak Atas Tanah, memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara cermat, akuntabel, dan profesional guna memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Dari sisi Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, kunjungan dan pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan jajaran Kantor Pertanahan melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan layanan pertanahan yang berintegritas, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
RIA


0 Komentar