Kanwil BPN Sumbar Laksanakan Pemusnahan Arsip untuk Wujudkan Tertib Kearsipan

 


Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.5 Agustus 2026 .


Kegiatan pemusnahan arsip dilaksanakan dengan metode pencacahan di PT Semen Padang dan disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Wilayah IV Kementerian ATR/BPN serta Aipda Nyono selaku Kanit Propam Polsek Lubuk Kilangan. Dari pihak PT Semen Padang, kegiatan ini turut dihadiri oleh Musytaqim Nasra, S.T., M.T.


Pemusnahan arsip merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusutan arsip, khususnya terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan arsip berjalan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.


Selain mengurangi penumpukan arsip, kegiatan pemusnahan juga menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Dengan penyusutan arsip yang dilaksanakan sesuai ketentuan, pengelolaan ruang penyimpanan dan penataan arsip dapat dilakukan secara lebih optimal.


Keterlibatan unsur pengawasan dan kepolisian serta dukungan pihak PT Semen Padang dalam proses pencacahan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan pemusnahan arsip terlaksana secara aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari peningkatan kualitas administrasi pemerintahan yang profesional, tertib, dan akuntabel.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto