Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Tim Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Senin, 10 Agustus 2026 .
Rapat ini menjadi forum untuk membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian sejumlah target pekerjaan yang menjadi prioritas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan kualitas data pertanahan, khususnya melalui penggabungan dan validasi Buku Tanah serta Surat Ukur. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan data pertanahan semakin tertib, lengkap, dan sesuai dengan kondisi serta informasi yang tercatat dalam sistem.
Rapat juga membahas percepatan penyelesaian berkas tunggakan, sehingga setiap pekerjaan dapat ditindaklanjuti secara terukur dan tidak menimbulkan penumpukan. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai percepatan penghapusan aset Barang Milik Negara (BMN) dan warkah yang telah memenuhi ketentuan retensi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka mendukung pencapaian target program, Tim Pembina turut menekankan percepatan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk memastikan proses monitoring berjalan efektif, dilakukan pula penunjukan Person in Charge (PIC) pada masing-masing Kantor Pertanahan.
Penguatan monitoring pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui tabel monitoring yang dapat diakses oleh Tim Pembina dan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan pada aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Dengan mekanisme tersebut, perkembangan pekerjaan dapat dipantau secara lebih terukur sehingga setiap kendala yang muncul dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Melalui rapat ini, Tim Pembina Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat mendorong seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Percepatan pekerjaan, peningkatan kualitas data, serta monitoring yang konsisten diharapkan dapat mendukung pencapaian target sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
RIA


0 Komentar