H. Tasrif, S.H: Puluhan Paket Proyek Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Diduga Diatur, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp15 Miliar


KAWASANSUMBAR.COM

 LIMAPULUH KOTA | (sumbar) Suasana di Cafe Kobeng, Jalan A. Yani, Senin (21/9/2026) menjadi tempat bergulirnya keterangan dari sejumlah pengusaha konstruksi yang menuding adanya rekayasa serta pengondisian pelelangan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini memantik reaksi keras dari H. Tasrif, S.H., tokoh sekaligus pengusaha yang bergerak di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Kekesalan pria yang akrab disapa Om Sai itu semakin memuncak, mengingat dirinya telah berupaya merangkul seluruh asosiasi terkait agar dapat berjalan bersama-sama mendukung pembangunan di kedua wilayah tersebut.

Persoalan dugaan monopoli proyek di Dinas Pendidikan, hingga praktik kerja sama yang tidak wajar dalam proses tender yang diduga berulang setiap tahun, dinilai sangat meresahkan. Padahal sejauh ini belum ada suara yang mengungkapkan hal tersebut secara terbuka pada tahap pelaksanaan kegiatan. Fenomena ini bahkan kerap muncul dan menjadi isu yang dikemukakan oleh pihak yang tidak mendapatkan pekerjaan atau pihak yang memiliki perbedaan kepentingan dengan para pemangku jabatan.

Namun kali ini, indikasi yang ditemukan dinilai cukup kuat. H. Tasrif, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya menemukan tanda-tanda nyata adanya pengaturan pada puluhan paket proyek pengadaan kegiatan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota. Kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus ini diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

“Saya menduga sekaligus memastikan, di lingkungan Dinas Pendidikan, dari 32 paket penunjukan langsung dan lelang melalui sistem minim kompetisi, termasuk 4 paket besar bernilai sekitar Rp2,3 miliar, semuanya diduga diatur. Tidak ada yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Om Sai.

Ia mengimbau seluruh jajaran pejabat daerah Kabupaten Limapuluh Kota, mulai dari Bupati, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar bekerja secara profesional dan menghentikan praktik rekayasa tender secara minim kompetisi.

H. Tasrif juga mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum kerabat pejabat daerah yang diduga ikut mengondisikan proses, mulai dari perencanaan hingga pengawasan proyek.

“Ada dugaan  Bupati turut mengatur. Bahkan perencanaan hingga pengawasan dikuasai oleh satu pihak saja. Kami juga menerima informasi bahwa tender fisik sudah dilaksanakan, padahal dokumen perencanaannya belum selesai,” pungkasnya.

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terkait belum dapat dikonfirmasi atau belum memberikan tanggapan.

 #Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto