Padang, 23 September 2026, Kawasansumbar.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat mengikuti Rapat Pembahasan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 sampai dengan 2025 bersama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Pertanahan Kota Padang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Redi Fonaldi, S.E., Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Muhammad Syahril, S.SiT., M.H., Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Desrizal, S.SiT., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, S.SiT., beserta jajaran.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada progres pelaksanaan PTSL Tahun 2017–2025 serta berbagai langkah yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan.
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTSL sekaligus menyamakan langkah antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan Kota Padang dengan jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Melalui pembahasan dan koordinasi secara berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus mendorong pelaksanaan PTSL yang tertib dan sesuai ketentuan, guna mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
RIA


0 Komentar