Padang, 10 September 2026, Kawasansumbar.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat kepada Perum BULOG sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Sumatera Barat, R. Darma Wijaya, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki atau dikelola oleh Perum BULOG. Kepastian hukum atas aset tanah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset secara optimal.
Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Perum BULOG juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, aset dapat dikelola secara lebih tertib dan mendukung pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mendukung kebutuhan pembangunan dan kepentingan strategis pemerintah.
Melalui penyerahan sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset tanah Perum BULOG di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat semakin optimal serta memberikan kontribusi dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
RIA


0 Komentar