Padang, Kawasansumbar.com -- Selasa, 1 September 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Padang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat pembahasan dan koordinasi di Ruang Rapat Bundo Kanduang, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang beserta jajaran terkait, serta tim teknis pada Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Rapat dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat. Pembahasan dilakukan untuk memperoleh klarifikasi, menghimpun informasi, serta mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai permasalahan yang dilaporkan.
Melalui pembahasan dan koordinasi antarunit kerja, setiap informasi yang disampaikan menjadi bahan dalam melakukan telaah serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Proses tersebut dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara profesional. Evaluasi terhadap pelayanan juga terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong penyelesaian setiap permasalahan secara transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepuasan masyarakat.
RIA


0 Komentar