Rapat Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan

 


Padang, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/09/2026).


Kegiatan ini diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dari Ruangan Bundo Kanduang dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hardi Yuhendri, S.ST., M.M.


Dalam rapat tersebut, dibahas tiga agenda utama, yakni pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pencegahan kasus pertanahan, analisis implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan, serta sosialisasi tata cara penggunaan Aplikasi Justisia.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan strategi pencegahan kasus pertanahan secara sistematis dan berkelanjutan. Optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Justisia diharapkan mampu mendukung administrasi penanganan sengketa yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.


Dengan adanya evaluasi dan penguatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


RIA

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto