Padang, 7 Oktober 2026, Kawasansumbar.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di Kantor Pertanahan.
Kegiatan Monev dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Hardi Yuhendri, S.ST., M.M., Kepala Bagian Tata Usaha Redi Fonaldi, S.E., Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Muhammad Syahril, S.SiT., M.H., serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Desrizal, S.SiT., beserta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kedatangan jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum. Kh, S.E., M.M., beserta jajaran. Kehadiran jajaran Kanwil dan Kantah menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta optimalisasi pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang semakin efektif dan pelayanan pertanahan yang berkualitas bagi masyarakat.
RIA


0 Komentar