Pemda bersama Polres Canangkan Vaksinasi Anak di Kabupaten Pasaman Barat

 


Pasaman Barat - KawasanSumbar.Com Vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun secara serentak di mulai pada 3 Februari 2022 di Indonesia. Begitu juga di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mulai dicanangkan untuk perdana oleh Pemerintah Daerah Pasbar. Pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra atas nama Bupati Pasbar, Kapolres Pasbar AKBP Aries Purwanto, dan stakeholder terkait lainnya di SD N 07 Pasaman.

Sebanyak 49.043 siswa SD bakalan di vaksin di Kabupaten Pasaman Barat setelah pencanangan tersebut dilakukan di SD N 07 Pasaman.

Sekda Hendra Putra mengatakan, pencanangan Vaksinasi Anak dilakukan dalam rangka usaha untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pemerintah pusat sudah banyak melaksanakan langkah-langkah kongkrit penanganan Covid-19, salah satunya dengan program vaksin yang sudah dilaksanakan beberapa waktu terakhir serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai dengan 11 Tahun," ungkap Hendra Putra.

Bersamaan dengan ini, lanjutnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

Untuk Kabupaten Pasaman Barat, dari data terdapat sasaran vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun sebanyak 49.043 orang. 

"Hingga 2 Februari 2022 ini, capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Pasbar adalah sebanyak 80,06 persen untuk vaksin satu dan 43,95 persen untuk vaksin kedua,"jelasnya.

Ia berharap, dengan dicanangkan Vaksin Anak ini kedepan tidak ada pendapat-pendapat yang menyesatkan beredar di tengah-tengah masyarakat terkait kegiatan Vaksinasi Covid 19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun ini.

"Karena sesuai penjelasan tadi sudah kita jelaskan bahwa pemerintah pastinya sudah membuat kajian ilmiah tentang arahan pelaksanaan vaksin ini dan pastinya kajian yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hendra Putra.

Ia meminta kepada Kepala Sekolah berserta Jajaran Guru dan Dinas Kesehatan, untuk bekerjasama memastikan seluruh data anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi secara merata.

#Rajo alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto