Dugaan Pembangunan Gedung BRI Tidak Sesuai Bestek,LSM API Desak Lakukan Audit


KAWASANSUMBAR.COM

Payakumbuh | (sumbar) Badan pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Peduli Indonesia (API) DPD Sumatera Barat, Arianov S.Sos, mendesak aparat hukum melakukan Audit Investasi Pembangunan Kantor Palayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang kota Payakumbuh.

Desakan itu ia sampaikan menjawab pertanyaan terkait Carut Marutnya pembangunan kantor palayan berlantai III Bank itu. 

Hingga tanggal 14 Agustus 2022, progres pembangunan kantor Bank BRI itu baru  mencapai 60 %. “Ya.. progres berkisar 60%”, ujar pengawas proyek PT. Dama Amulia Atmadja Darmadi.

Seharusnya pembangunan kantor yang terletak di jantung kota Payakumbuh itu, sesuai kontrak kerja sudah harus di PHO 14 Agustus 2022 bulan lalu. Namun hingga kini beberapa orang  pekerja masih terlihat melakukan aktivitas pekerjaan di proyek itu.

Sekretaris BRI kantor Cabang kota Payakumbuh Eddy, tidak menampik keterlambatan perkerjaan. “Kontraknya sudah diperpanjang sampai bulan November 2022. Saya tidak dapat memberikan dokumen perpanjangan perkerjaan. Pokoknya sudah diperpanjang sampai bulan November”, ujar Eddy tanpa merinci. 

Sementara Arianov melihat ada dugaan perselingkuhan Kepala Bank BRI selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan kantor baru BRI Payakumbuh, dengan penyedia jasa PT. Dama Amulia Atmadja.

Menurut Arianov, Kepala BRI Kantor Cabang kota Payakumbuh Suseno, harus bertanggung jawab atas progres pekerjaan penyedia jasa. Alasanya, fasal 56 ayat (2) Undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi. Penyedia jasa (BRI) seharusnya melihat perusahaan itu sudah “kahar”, dan sudah harus putus kontrak, tapi kenapa harus diberikan perpanjangan waktu?, ujar Arianov. 

Dalam pekerjaan jasa kontruksi ujarnya,  keterlambatan pekerjaan sudah lumrah. Bisa jadi karena cuaca atau sulitnya mendapatkan material bangunan. Yang terjadi di kota Payakumbuh justru sebaliknya. Semua material mudah didapat dan cuacapun mendukung. Jadi tidak ada alasan rekanan lelet menyelesaikan pekerjaan. 

“Boleh saja adendum perpanjangan waktu diberikan, apabila pekerjaan menyisakan progres 10%. Tapi kalau menyisakan progres 40% lagi, wooow... kapan siapnya”, ujar Arianov balik bertanya.

Pada kesempatan yang sama Arianov, berharap keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Payakumbuh untuk andil mengawasi pembangunan kantor baru bank BRI itu, karena perizinan kantor itu diterbitkan oleh Pemko Payakumbuh. 

Bila saja pada saatnya terjadi bencana kemanusiaan dikantor itu. Pemko Payakumbuh juga harus bertanggung jawab terhadap nasib korban.

Tudingan itu dilontarkan  Arianov, setelah ia menerima informasi terkait pasangan “angkor”, pada struktur bangunan berlantai II itu. 

Angkor, sejenis paku besi ukuran 19 inc yang kini terpasang untuk menahan struktur bangunan bagian atas dicurigai tidak sesuai dengan bestek. “Seharusnya besi angkor terpasang berbentuk huruf “L” terbuat dari besi gir. Justru yang terpasang saat ini dicurigai besi lurus dan polos.dan diduga angkur tersebut dipotong yang berbentuk L tersebut.

Bila saja terjadi goncangan pada struktur bangunan pada lantai atas, tidak ada kekuatan penahan struktur bangunan dan, tertutup kemungkinan akan terjadi bencana ambruk yang akan menelan korban nasabah Bank BRI asal Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. 

“Saya melihat pada saatnya akan terjadi bencana kemanusiaan di kantor BRI Cabang Kota Payakumbuh. Sebelum bencana itu menimpa lakukan Audit Investigasi secara menyeluruh terhadap pembangunan kantor BRI kota Payakumbuh itu. Termasuk informasi pada plang proyek yang menyatakan ada dua perusahaan, masing-masing PT Dama Mulia Atmadja dan PT Dama mulia Admadja yang mengerjakan proyek kantor baru Bank BRI Payakumbuh.

#dendi

Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto