Padang KS Pada Hari Rabu Tanggal 08 Januari 2020,
Kasat Binmas Polresta Padang Kompol Darto beserta Pesonil, melakukan giat pemberian Himbauan Waspada Curanmor Kepeda Masyarakat di Pasar lubuk Buaya dan Pasar Siteba Kota padang.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap Harinya, karena saat ini makin meningkatnya Curanmor Di wilayah Hukum Kota Padang. maka dari itu dilakukan lah giat ini ut mengingatkan warga masyarakat untuk lebih waspada dan berhati hati saat memarkirkan kendaraan motorn ya, baik itu dipasar, objek vital dan tempat keramaian.
kami juga menghimbau, agar tidak mau menerima atau mebeli kendaraan bermotor yang tidak di lengkapi Surat Surat yakni STNK dan BPKB, karena hal tersebut melanggar hukum dan di kenai pasal 480 KUHP.
# Sat Bimas
Baca Juga
0 Komentar